Pengajuanpermohonan pelimpahan Nomor Porsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan melalui Kantor Kementerian Agama tempat Jemaah Reguler Haji mendaftar. Pelimpahan Nomor Porsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya diberikan 1 (satu) kali pelimpahan. Pasal 30. Dalam hal Jemaah Haji Reguler wafat atau sakit permanen memiliki lebih dari SartikaParhusip 18 Februari 2022 Dokumen. Bagikan. Contoh Surat Kuasa Penunjukan Pelimpahan Nomor Porsi. Setelah dokumen lengkap, pemohon akan mendapatkan konfirmasi dokumen diproses. Asli surat kuasa penunjukan pelimpahan nomor porsi Jemaah haji meninggal dunia yang ditandatangani oleh suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara Adapunpersyaratan keberangkatan haji berusia paling rendah 18 tahun atau sudah menikah. Note : Semua proses pelimpahan porsi haji reguler Tidak Dipungut Biaya. Jika semua Cara di atas kurang dimengerti dan dipahami, Sebaiknya Peserta Pelimpahan Porsi Haji selalu Bertanya kepada Staff Dinas di setiap kantor yang terhubung, agar lebih di Pandu Penerimapelimpahan nomor porsi harus mengajukan surat permohonan dengan melampirkan persyaratan ke kantor kementerian agama kabupaten/kota domisili tempat mendaftar jamaah haji meninggal dunia atau sakit permanen File contoh surat permohonan rekomendasi paspor. Setelah Dokumen Lengkap, Pemohon Akan Mendapatkan Konfirmasi Dokumen Diproses. Kabar24com, JAKARTA — Kementerian Agama menyebutkan aturan pelimpahan nomor porsi bagi jemaah yang meninggal bukan warisan. "Pelimpahan nomor porsi bukan warisan. Namun, mereka yang dapat menggantikan atau menerima pelimpahan nomor porsi jemaah wafat harus keluarga baik istri, suami, anak, atau menantu," kata Muhajirin Yanis, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama dalam e8oKXS.

contoh surat permohonan pelimpahan porsi haji